Cara Reupload Video Orang Lain Dijadikan Kompilasi ??

Bolehkah Kita Reupload Video Orang Lain Dijadikan Kompilasi ?? Berikut penjelasan lengkapnya... mudah - mudahan dengan penjelasan pada artikel kali ini anda tidak tambah bingung, hehehe...

Bolehkah Kita Reupload Video Orang Lain Dijadikan Kompilasi ??

sebelum saya jawab apakah boleh atau tidak, saya berikan sedikit cerita kenapa artikel ini saya tulis... dan perlu dicatat bahwa ini merupakan unek - unek pribadi berdasarkan pengalaman selama menggeluti per-youtube-an.

nah, asal muasal postingan ini yaitu karena ada beberapa youtuber yang bertanya kepada saya (alhamdulillah yah, ada yang tanya ke saya... mungkin saya dianggap master kali, padahal mah bukan... hanya sedikit sok ngerti sajah, hehehe)

pertanyaannya begini...

di youtube saya sering melihat channel orang lain yang mengupload video bukan milik sendiri. dan saya perhatikan channelnya awet – awet saja bahkan menghasilkan uang.

Yang jadi pertanyaan, apakah memang boleh jika kita mengambil video cuplikan orang lain terus digabung-gabungkan jadi sebuah kompilasi dan diupload ulang di channel sendiri??

Apakah ada tips dan trik khusus supaya aman tidak melanggar kebijakan youtube.

ada lagi yang nambahkan pertanyaan penguatnya seperti ini...

kok pihak youtube meloloskan yah?? apa memang chanel itu sudah mendapatkan izin dari semua video yang diremix dari pemilik aslinya? atau hasil membeli? atau ada tools khusus yang canggih untuk mengelabui sistem youtube? atau dia kerjasama (kongkalikong) dengan youtube (mungkin karyawan/ punya koneksi? bagaimana... terkadang saya bingung sendiri, saya yang berjuang mati-matian editing dan mebuang banyak kuato internet dapetnya banned melulu :(

itulah curhatan segelintir orang yang juga mewakili youtuber - youtuber lain yang merasakan senasib dan sepenanggungan.... berikut jawaban dari saya (ingat!! dari saya, bukan dari tim youtube lagnsung lho.. jadi percaya sukur gak percaya juga tidak mengapa).

ternyata sesuai kebijakan youtube, sebenarnya kegiatan mengupload ulang video orang lain tanpa izin itu telah melanggar hak cipta. Dan artinya hal itu tidak boleh dilakukan. terjawab sudah teka - teki pertama.

sekali lagi, saya tegaskan bahwa :

"REUPLOAD VIDEO ORANG LAIN TANPA IZIN TIDAK DIPERBOLEHKAN KARENA MELANGGAR HAK CIPTA".

Bagi yang ngeyel, ya silahkan saja kalo mau di bilang "PLAGIAT" Tukang jiplak - tukang copas meskipun mereka ada berjuang berusaha keras buat compile video-video orang lain agar lolos copiright, tetep saja gak orisinal !!

Sejelek jeleknya video kita .. usahakan orisinil. lama kelamaan juga akan ada peningkatan kualitas kalo kita terus mau belajar.

Lalu, bagaimana channel – channel reupload yang sampai sekarang masih bertahan bahkan menghasilkan??? Dan bahkan tambah tahan banting (awet)… dan yang jadi masalah itu kadang yang punya channel-channel youtube sudah verified padahal reupload tapi justru semena-mena sama channel yang baru dibangun (youtuber pemula).

saya sendiri dulu pernah punya pengalaman pahit... saya upload video ori hasil rekaman sendiri di channel saya, dan direupload oleh channel verified... eh, malah saya yang channelnya kebanned. padahal videonya milik saya.

saat itu juga, hancurlah hatiku berkeping - keping... piye toh iki youtube??? tapi saya tetep tidak menyerah karena mungkin kurang doa kali yah, hehehe. nah, biar hatinya tidak hancur berkeping - keping seperti saya dulu,

dan mengapa ada channel yang bisa lolos bertahan bahkan menghasilkan?

nah, alasannya mungkin bisa karena beberapa hal sebagai berikut :

1. karena sangat sedikit atau bahkan tidak ada orang yang melaporkan video channel tersebut.

2. pemilik video tidak tahu bahwa videonya dipakai, jadi dia tidak mengklaim video miliknya.. karena rata - rata video - video tersebut sudah dikompilasi jadi video baru dan judul baru.. jadi "untrackable".

3. video yang digunakan tidak memiliki content ID atau suatu sistem yang strike otomatis jika videonya digunakan di tempat lain.

bagaimana solusinya melawan channel reupload?

kalau memang ingin membasmi channel - channel full/ semi-reuploader seperti itu kita memang harus mendedikasikan diri kita untuk mencari video - video yang bersangkutan yang tidak memiliki conten ID dan menghubungi pihak - pihak yang bersangkutan untuk minta klaim.

susah? iyaa memang.. robot / karyawan youtube pun tidak akan bisa melakukan itu karena perbandingan jumlah video masuk yang sangat banyak... oleh karena itu butuh bantuan netizen-netizen seperti kita untuk membantu memberantas channel - channel reuploader.

Jadi memang channel seperti itu sebenarnya agak rawan karena tergantung si empunya original content, apakah si pemilik konten ini tidak apa-apa kontennya dipakai dalam video-video mereka.
Jika channel - channel tersebut sudah memiliki ijin dari pemilik konten, berarti penggunaan tersebut 'sah' dimata hukum.

Namun, jika asal comot dan pemilik asli hak cipta (gambar/ video/ audio) dapat dengan mudah menggugat channel/ kreator yang menggunakan konten tanpa ijin dan bisa dikenakan strike/ channel suspension oleh hukum.

intinya berati kita harus pinter – pinter mencari celah yah, dengan cara cari video orang lain yang kemungkinan belum ada di youtube. tapi yang kejem itu kalo channel yang sudah merasa diatas angin melakukan klaim ke chanel lain secara semena-mena padahal chanelnya sendiri videonya bukan original.

itulah alasan mengapa youtuber indonesia banyak yang menyembunyikan channel miliknya dan merahasiakan identitasnya. tetapi yakinlah bahwa channel original lebih baik daripada channel plagiat.

kabar gembiranya adalah...

Sebenarnya channel youtube pemilik konten id juga memiliki resiko yang sama, jika mereka salah menggunakan hak tersebut, misalnya berulang kali melakukan klaim yang salah, maka kepemilikan konten id mereka pun akan dicabut, dan akun mereka pun bisa dihentikan secara permanen.


wow..., ngeri kan?? jadi bagi channeyl youtube verified juga gak bisa seenaknya sendiri asal comot video orang lain, karena resikonya juga tidak hanya dicabut konten id -nya tetapi juga bisa dibanned permanen.

Jadi, jika memang yakin bahwa konten di channel kita tidak melanggar pedoman komunitas, kita bisa mengajukan banding dan dijelaskan secara mendetil. adik bukan??? hehehe.... so, gak usah khawatir jika video anda dicolong yah, semangat berkarya terus :)

sebagai pembuat konten original kita akan tetap menang dunia akherat karena segala perbuatan kita akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan sekecil apapun itu. kok jadi ceramah mas???? hahaha... tanyakan pada hati nurani masing-masing :)

ya sudah, daripada nglantur kalo diteruskan... saya akhiri, demikianlah artikel pembahasan tentang Bolehkah Kita Reupload Video Orang Lain Dijadikan Kompilasi ?? ini yang semoga menambah wawasan dan ilmu per-YOUTUBE-an anda. sekian dan terima kasih
Previous
Next Post »